Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 07:08:24【Tempat Makan】038 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(653)
Artikel Terkait
- Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional
- Mahasiswa UNP berhasil cipngakan tablet kunyah ekstrak rumput banto
- PBB catat peningkatan kecepatan pengiriman bantuan di Gaza
- Cegah keracunan MBG, Pemkot Bontang perketat pengawasan izin SLHS
- Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal
- BRIN usulkan pelibatan keluarga untuk keberlanjutan intervensi pangan
- BKKBN Babel
- JEF 2025 dinilai jadi ruang pelaku ekraf dorong ekonomi Jakarta
- Pemkot Padang ingatkan SPPG disiplin jalankan prosedur MBG
- Radiasi UV semakin tinggi, ini imbauan BMKG beserta pencegahannya
Resep Populer
Rekomendasi

Lokasi shelter di Jakarta yang cocok untuk adopsi & rawat hewan liar

BKSDA Sampit lepas liarkan lutung diduga korban tabrak lari

Minum air hangat vs air dingin: Mana yang lebih baik untuk kesehatan?

Anggota DPR ingatkan pemerintah kawal MBG lebih ketat

Dana TKD dipangkas, Pemkot Solo tetap optimalkan pelayanan publik

Wagub Gorontalo pastikan ketepatan waktu distribusi makanan MBG

KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan

Prabowo: 36,7 juta penerima manfaat MBG dengan porsi capai 1,4 miliar